Akhir Februari, Maralelo Siregar Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Tanjungbalai

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Maralelo Siregar saat ditemui di Kantor DPRD Kota Tanjungbalai, Jumat (23/2/2019).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Maralelo Siregar, kalau tidak ada aral melintang rencananya pada akhir Februari 2019 ini, akan dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Tanjungbalai. Pelantikan terhadap Maralelo menggantikan Bambang Heryanto, yang meninggal dunia pada pertengahan tahun 2018 lalu.

“Insya Allah, saya akan dilantik menjadi Ketua DPRD pada 27 Februari 2019 nanti. Hal ini saya ketahui berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Tanjungbalai baru-baru ini,” ujar Maralelo Siregar, saat ditemui BENTENG ASAHAN, di Kantor DPRD Kota Tanjungbalai, Jumat (22/2/2019).

Terkait maraknya tudingan yang mengatakan dirinya menggunakan ijazah palsu, Anggota DPRD Kota Tanjungbalai pengganti antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Golkar Kota Tanjungbalai ini menolak memberikan komentar lebih banyak. Dikatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut ke penegak hukum dari Polres Tanjungbalai.

“Saya selama ini sengaja tidak menanggapi tudingan tersebut karena saya yakin, tudingan tersebut tidak benar. Terlebih lagi, saya juga sudah pernah terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Tanjungbalai periode 2009-2014 dengan menggunakan ijazah yang sama dan tidak pernah dipersoalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ucapnya.

BacaTanjungbalai Berduka, Bambang Lobo Berpulang Ke Rahmatullah

Pada tahun ini, lanjut Maralelo, menjadi Anggota DPRD Kota Tanjungbalai pengganti antar waktu (PAW) dari Bambang Heryanto SE karena meninggal dunia. Akan tetapi, ia dituding menggunakan ijazah palsu atau ijazah orang lain sehingga mengusik penyidik dari Polres Tanjungbalai untuk turun tangan.

“Dan semua yang dituduhkan tersebut telah saya jelaskan dan saya buktikan kepada pihak penyidik dari Polres Tanjungbalai. Ternyata tidak ada ditemukan masalah terkait dengan keabsahan dari ijazah saya tersebut,” kata Maralelo.

Dalam kesempatan itu, Maralelo juga berjanji, jika masih ada lagi yang menuding dirinya menggunakan ijazah palsu, dipastikan akan diproses sesuai prosedur hukum.

“Jika masih ada yang menuding saya menggunakan ijazah palsu, saya akan menyerahkannya lewat jalur hukum. Saya sudah lelah dan tidak akan berdiam diri lagi,” pungkasnya.

BacaPembuluh Darah Pecah, Ketua DPRD Bambang Lobo Dirawat di ICU RS Colombia

Seperti diketahui, sejak mencuatnya informasi bahwa Maralelo Siregar akan dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Tanjungbalai PAW dari Bambang Heryanto, tudingan miring soal ijazahnya langsung mencuat. Anggota DPRD Kota Tanjungbalai dari Fraksi Partai Golkar ini dituding telah menggunakan ijazah orang lain. Akibat tudingan miring itu, menyebabkan Maralelo Siregar tertunda untuk dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Tanjungbalai hingga saat ini.

Share this: