Terlibat Pungli, Dua ASN di Pemkab Asahan Terjaring OTT

Share this:
BMG
Ilustrasi oknum ASN terjaring OTT.

KISARAN, BENTENGASAHAN.com– Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Asahan, Selasa (4/12/2018).

Dua ASN tersebut yakni plt Kasi Pencegahan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bidang Pemadam Kebakaran Asahan inisial LS dan Dinas Kependudukan dan LIN (52), selaku Kasi Pemanfaatan Data Dinas Catatan Sipil Asahan.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja menjelaskan, kronologis OTT berawal dari informasi soal pengutipan uang pemakaian mobil Damkar (Gajah Merah). Pihaknya lalu melakukan penyelidikan mendalam.

“Uang diberikan untuk pemakaian mobil Damkar diluar izin Pemkab Asahan,” ucap Ricky, lewat keterangan tertulisnya, Selasa (4/12) malam.

(Baca: OTT Puskesmas Semula Jadi, Bendahara JKN/BPJS Ditetapkan Tersangka)

(Baca: Kepala Puskesmas Semula Jadi dan 7 Pegawainya Terjaring OTT)

Berbekal informasi itu, petugas kemudian merangsek masuk ke Kantor Satpol PP Bidang Pemadam Kebakaran, Jalan Topan, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat. Saat itu, LS menerima uang sebesar Rp3 juta dari seseorang berinisial MF.

“Kita juga menemukan surat permohonan pemakaian mobil pemadam kebakaran dan surat perjanjian kerja sama,” ujar Ricky.

Share this: