RANTAU, BENTENGASAHAN.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu menemukan data ganda sebanyak 1.775 orang pemilih pada Pemilu 17 April 2019 di Kabupaten Labuhanbatu. Dari jumlah itu, terdapat 670 orang yang sudah meninggal dunia tetapi masih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Temuan kita yang paling mencolok pada pemilu kemarin, yakni temuan pemilih ganda sebanyak 1.775 pemilih,” sebut Makmur Munthe, Ketua Bawaslu Labuhanbatu, kepada BENTENG ASAHAN, di ruang kerjanya, Senin (29/4/2019).
Makmur merinci, selain 670 orang yang sudah meninggal dunia tetapi masih terdaftar di DPT, terdapat 21 pemilih alih status.
“Temuan pemilih ganda ini sudah kami inventarisir dan menjadi laporan ke Bawaslu Provinsi,” ujarnya.
Baca: Caleg Gerindra dan Timsesnya di Tanjungbalai Kena OTT Money Politics
Baca: Cium Tangan ‘Ibu Tua’ dan Pesan Pemilu Damai Kapolres Asahan
Selain itu, lanjut Makmur, Bawaslu juga sedang melakukan penanganan kasus pelanggaran pemilu, yakni empat jenis laporan dan 1 temuan adanya pemilih memberikan hak suara lebih dari satu kali.
“Ini sedang kita proses bersama Gakumdu,” pungkasnya.
Baca: Cegah Paham Radikal Masuk Asahan, Kapolres: Kalau Ada yang Mencurigakan, Lapor!
Baca: Malam Mingguan Enam Pasangan Mesum Berantakan di Kisaran
Terpisah, Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi, ketika dikonfirmasi terkait banyaknya pemilih yang sudah meninggal dunia namun terdaftar dalam DPT pada pemilu 17 April 2019 lalu, menjelaskan bahwa pendata ataupun pihaknya sama sekali tidak mengetahui keadaan tersebut. Wahyudi beralasan karena tidak adanya laporan dari pihak keluarga sehingga surat undangan untuk memilih tidak mereka bagikan.