TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Imanuddin Panjaitan (30) seketika roboh begitu timah panas bersarang di kaki kirinya. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur ketika residivis narkoba itu berusaha kabur dan memprovokasi warga ketika sejumlah aparat penegak hukum berusaha meringkusnya, Selasa (10/9/2019), sekitar pukul 18.30 WIB lalu.
Informasi diperoleh BENTENG ASAHAN, Imanuddin Panjaitan sendiri diringkus dari kediamannya di Jalan Deli, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai. Petaka berlanjut ketika polisi melakukan pengembangan di Jalan Deli, Imanuddin memprovokasi warga dengan berteriak kemudian berusaha melarikan diri.
“Saat pengembangan, tersangka memprovokasi warga dan berusaha melarikan diri. Lalu, petugas mencoba memberikan tembakan peringatan, akan tetapi tidak dipedulikan. Akibatnya, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan menghadiahi timah panas di kaki sebelah kiri dari tersangka,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, didampingi Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan, Rabu (11/9/2019).
Akibat luka tembak itu, tersangka kemudian dilarikan ke RSUD dr Tengku Mansyur Tanjungbalai. Selanjutnya, tersamgka beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca: Tangan Bandar Sabu Ini Diborgol, Gerak-gerik Dibatasi Tapi Merokok Boleh
Baca: Gila! Rumah, Kedai Tuak dan Empat Mobil Dibakar Luhut Dua Bulan Terakhir
Menurut Irfan Rifai, yang sebentar lagi akan pindah tugas ke Mabes Polri ini, Imanuddin Panjaitan ditangkap terkait laporan masyarakat yang resah dengan aktivitasnya selama ini. Selain itu, tersangka juga sudah lama masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Tanjungbalai.
Baca: Ibu Muda Nyabu Bareng Tiga Pemuda di Rumahnya
Baca: Dikirim Via Bus KUPJ, 27,93 Gram Sabu Medan Gagal Diedar di Asahan
Dalam pengungkapan kasus yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan, dibantu KBO Narkoba Ipda Eko Adhy dan sejumlah personel Tim Buser Narkoba, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 paket plastik berisi sabu-sabu, dengan berat sekitar 3,25 gram. Petugas juga menemukan 1 buah timbangan digital, 1 sekop plastik, uang tunai sebesar Rp190 ribu, dan 2 unit handphone.