Benteng Asahan

Kasat Lantas Telat Tahu Jika Innova yang Menabrak Truk Parkir Itu Pakai Pelat Merah Palsu

Mobil Innova BK 12 Z yang menabrak truk parkir di kawasan Jalan Sudirman Km 3 atau Simpang Jalan HM Nur, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sabtu (22/1/2022), subuh,  itu ternyata pakai pelat merah palsu.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan mengaku semula tidak tahu kalau mobil Toyota Innova pelat merah BK 12 Z yang menabrak truk Fuso warna coklat BK 9306 DM di kawasan Jalan Sudirman Km 3 atau Simpang Jalan HM Nur, Kecamatan Datuk Bandar, pada Sabtu (22/1/2022), subuh, itu ternyata pakai pelat merah palsu.

Kasat Lantas menuturkan, mengenai kecelakaan lalu-lintasnya sudah ditangani dan anggota datang ke TKP setelah ada laporan masyarakat dan ditemukan tidak ada korban jiwa.

“Saat kami pertanyakan tentang surat-surat kenderaannya, pengemudi mobil Innova yang menggunakan pelat merah BK 12 Z itu mengaku ada, dan tinggal di rumah,” kata Kasat Lantas, saat dihubungi BENTENG ASAHAN, melalui selelularnya, Selasa (25/1/2022).

Saat itu, masih kata Kasat Lantas, kedua belah pihak memohon agar kecelakaan itu diselesaikan secara kekeluargaan saja dan membuat surat pernyataan perdamaian atau secara restorative justice.

BacaSeruduk Bokong Truk, Innova Ringsek, Dua Anggota DPRD Tanjungbalai Lolos dari Maut

BacaInnova BK 12 Z yang Seruduk Truk Parkir Itu Bukan Mobil Dinas Pimpinan DPRD Tanjungbalai

Terkait penggunaan pelat merah dengan nopol BK 12 Z yang bukan nopol dari kendaraan itu, dia mengatakan, pihaknya baru mengetahui setelah beberapa jam kemudian.

“Terima kasih infonya bang, nanti kita tindak lanjuti,” kata Kasat Lantas.

Halaman Selanjutnya >>>

Jawaban Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai Tetap Sama

Jawaban Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai Tetap Sama

Terpisah, Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai M Juni Lubis yang ditemui di kantornya, kembali menegaskan bahwa mobil Toyota Innova warna hitam pelat merah dengan nopol BK 12 Z itu, bukan milik DPRD Kota Tanjungbalai.

Dia mengatakan, saat ini hanya ada 1 unit mobil dinas di DPRD Kota Tanjungbalai, yakni mobil dinas Ketua DPRD Kota Tanjungbalai pelat merah dengan nopol BK 2 Z.

“Saya tidak tahu menahu soal mobil Toyota Innova plat merah dengan nopol BK 12 Z yang dikemudikan oleh Anggota DPRD Kota Tanjungbalai itu,” tegas Juni.

Diberitakan sebelumnya, warga Kota Tanjungbalai heboh atas beredarnya video di media sosial tentang tabrakan antara mobil mini bus jenis Toyota Innova pelat merah dengan truk kontainer jenis Fuso. Dalam rekaman video yang beredar itu terlihat posisi mobil Innova warna hitam plat merah dengan nomor polisi BK 12 Z itu menyeruduk bokong truk BK 9306 DM, yang parkir di tepi jalan.

Akibat tabrakan itu, pengemudi mobil Innova Dahman Sirait mengalami luka ringan dan bengkak pada bahu sebelah kanan. Sementara, dua orang lagi penumpang mobil Innova Rusnaldi Dharma (56) dan Roni (27) mengalami luka ringan serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Demikian juga dengan sopir truk Fuso Syamsudin Efendy Siregar (48), sama sekali tidak mengalami luka.

BacaMisteri BK 12 Z di Balik Viral Mobil Pelat Merah Tabrak Truk Parkir di Tanjungbalai

BacaPengeroyokan Berdarah di Hoky Hunter Tanjungbalai Dipicu Balas Dendam

Dua orang penumpang dari mobil Toyota Innova itu; Dahman Sirait dan Rusnaldi Dharma, merupakan anggota DPRD Kota Tanjungbalai.

Menariknya, BK 12 Z yang menempel di mobil Toyota Innova itu ternyata palsu. Sat Lantas Polres Tanjungbalai berjanji akan menindak lanjutinya.

Halaman Sebelumnya <<<