Kasat Lantas Telat Tahu Jika Innova yang Menabrak Truk Parkir Itu Pakai Pelat Merah Palsu

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Mobil Innova BK 12 Z yang menabrak truk parkir di kawasan Jalan Sudirman Km 3 atau Simpang Jalan HM Nur, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sabtu (22/1/2022), subuh,  itu ternyata pakai pelat merah palsu.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan mengaku semula tidak tahu kalau mobil Toyota Innova pelat merah BK 12 Z yang menabrak truk Fuso warna coklat BK 9306 DM di kawasan Jalan Sudirman Km 3 atau Simpang Jalan HM Nur, Kecamatan Datuk Bandar, pada Sabtu (22/1/2022), subuh, itu ternyata pakai pelat merah palsu.

Kasat Lantas menuturkan, mengenai kecelakaan lalu-lintasnya sudah ditangani dan anggota datang ke TKP setelah ada laporan masyarakat dan ditemukan tidak ada korban jiwa.

“Saat kami pertanyakan tentang surat-surat kenderaannya, pengemudi mobil Innova yang menggunakan pelat merah BK 12 Z itu mengaku ada, dan tinggal di rumah,” kata Kasat Lantas, saat dihubungi BENTENG ASAHAN, melalui selelularnya, Selasa (25/1/2022).

Saat itu, masih kata Kasat Lantas, kedua belah pihak memohon agar kecelakaan itu diselesaikan secara kekeluargaan saja dan membuat surat pernyataan perdamaian atau secara restorative justice.

BacaSeruduk Bokong Truk, Innova Ringsek, Dua Anggota DPRD Tanjungbalai Lolos dari Maut

BacaInnova BK 12 Z yang Seruduk Truk Parkir Itu Bukan Mobil Dinas Pimpinan DPRD Tanjungbalai

Terkait penggunaan pelat merah dengan nopol BK 12 Z yang bukan nopol dari kendaraan itu, dia mengatakan, pihaknya baru mengetahui setelah beberapa jam kemudian.

“Terima kasih infonya bang, nanti kita tindak lanjuti,” kata Kasat Lantas.

Halaman Selanjutnya >>>

Jawaban Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai Tetap Sama

Share this: