Jaringan Narkoba Abay Tanjungbalai Terbongkar, BB-nya Enggak Tanggung-Tanggung

Share this:
IGNATIUS SIAGIAN-BMG
Tersangka AR alias Abay bersama dua orang kaki tangannya Kerek dan Caca diamankan di Sel Tahanan Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai.

Suplai dari Abay, Sistem Laku Bayar

Kepada petugas, Kerek dan Caca mengakui kalau pil ekstasi itu benar milik mereka yang diperoleh dari seseorang berinisial AR alias Abay.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Abay pada Senin 15 Agustus 2022, subuh sekira pukul 05.00 WIB, di Jalan Pandan, Lingkungan III, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Pengembangan kemudian dilanjutkan ke kediaman AR alias Abay di Jalan Aman, Lingkungan V, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara. Dari kediaman Abay, petugas mengamankan barang bukti satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.

Kepada petugas, Abay mengaku benar mensuplai pil ekstasi kepada Kerek dan Caca, dengan sistem laku bayar.

Atas tertangkapnya Abay dan dua kaki tangannya, personel Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai masih terus melakukan pengejaran terhadap jaringan atas dari ketiga orang tersangka itu.

Sementara, ketiga orang tersangka beserta barang bukti yang disita dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti diamankan atas penangkapan tersangka AR alias Abay bersama dua orang kaki tangannya Kerek dan Caca.

BacaHo Min Tjung Diringkus, Barang Bukti 90 Butir Ekstasi dan 1.059 Butir H5

BacaTak Ingin ‘Kesepian’ dalam Sel Penjara, Pengedar Sabu Seret Bandarnya

Dalam kasus itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 buah handphone merk iPhone 7 warna pink, 1 buah handphone merk Vivo warna biru, satu buah tas gendong warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa pelat nomor polisi, dan uang tunai sebesar Rp71 ribu.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: