Penyamaran Polisi Tidak Sia-sia, Pengedar Narkoba Sei Merbau Tertangkap

Share this:
IGNATIUS SIAGIAN-BMG
Tersangka pengedar narkoba inisial RH, warga Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, diamankan di Mapolres Tanjungbalai.

Keseluruhan Barang Bukti Disita..

Dari penggeledahan itu, petugas kembali menemukan barang bukti lainnya, berupa satu buah timbangan elektrik di dalam dompet warna merah, satu bal plastik klip transparan kosong, satu butir diduga narkotika jenis pil ekstasi, tiga buah pipet runcing (dipakai buat sekop), dan satu kotak kecil warna merah berisi plastik klip transparan kosong.

Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp395 ribu diduga hasil penjualan narkotika.

Kemudian, tersangka RH berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Iptu Reynold Silalahi menyebutkan, adapun barang bukti diamankan dari tangan dan rumah tersangka; satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,20 gram, satu bungkus plastik kecil klip transparan berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,23 gram, dan satu butir diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan berat bersih 0,34 gram.

“Keseluruhan barang bukti disita diduga narkotika jenis sabu 1,43 gram dan 1 butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 0,35 gram,” ungkap Reynold.

BacaTanjungbalai Darurat Narkoba, dari Polisi Hingga Ibu Rumah Tangga Terpapar Narkotika

BacaGeger Penggerebekan Narkoba di Sei Merbau, Pemilik Rumah dan Dua Orang Tamu Diringkus

Lalu, satu buah dompet warna merah, satu bal plastik klip transparan kosong, satu buah timbangan elektrik warna silver, tiga buah pipet runcing atau sekop, satu buah kotak kecil warna merah berisi plastik kecil klip transparan kosong, satu buah handphone merk Nokia warna hitam serta uang tunai sebesar Rp395 ribu.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: