Jurtul Togel yang Biasa Mangkal di Rusunawa Tanjungbalai Diringkus

Share this:
IGNATIUS SIAGIAN-BMG
AS, warga Sei Tualang Raso terjerat kasus judi togel diamankan di RTP Polres Tanjungbalai.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Aktivitas ilegal seorang pria berinisial AS di Kompleks Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kota Tanjungbalai selama ini akhirnya sampai juga ke telinga polisi.

Pria 31 tahun itu pun ditangkap, pada Sabtu (29/10/2022) siang sekitar pukul 12.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Ada handphone merk Oppo A16 warna hitam, satu lembar potongan kertas bertuliskan nomor pesanan tebakan angka judi togel Sidney, dan uang tunai senilai Rp55 ribu.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetiyo membenarkan penangkapan itu.

BacaDiringkus dari Warung Kopi, Ngaku Baru 10 Hari Jadi Jurtul Togel

BacaPolisi Kembali Ungkap Kasus Togel di Tanjungbalai, yang Ditangkap Bukan Bandar Besar, tapi ..

Atas perbuatannya, pria yang menetap di Sei Tualang Raso, itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Tanjungbalai. Terhadap tersangka AS akan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana.

Share this: