Kapal Nelayan Tanpa Nama Dicegat, Satpol Air Polres Tanjungbalai Temukan Benda Ini…

Share this:
IGNATIUS SIAGIAN-BMG
Kapal Patroli II-1023 Satpol Air Polres Tanjungbalai yang diawaki Tim Regu II melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kapal tanpa nama yang datang dari laut menuju Tanjungbalai, Jumat (19/8/2022) dini hari.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Dalam beberapa bulan terakhir ini, Satpol Air Polres Tanjungbalai telah menggalakkan patroli perairan di kawasan perbatasan perairan Asahan dengan Tanjungbalai.

Patroli bertujuan melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, pencurian ikan atau ilegal fishing, serta barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, melalui Kasatpol Air AKP T Sianturi, Jumat (19/8/2022) mengatakan, selain memeriksa dokumen dan muatan kapal, patroli perairan juga bertujuan menjaga keselamatan berlayar.

Para nelayan, diingatkan agar sebelum melaut terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi, dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar, seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Sianturi mengungkapkan, dalam patroli yang dilaksanakan pada Jumat 19 Agustus 2022, dini hari sekitar pukul 02.20 WIB itu, kapal Patroli II-1023 Satpol Air Polres Tanjungbalai berhasil melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap satu unit kapal tanpa nama yang datang dari laut menuju Tanjungbalai.

BacaTop! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu dan 60 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

BacaRazia Rutin Cegah Pekerja Migran Ilegal, KM Tengku Dihentikan Satpolair Polres Tanjungbalai

Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim Regu II yang diawaki Aiptu Holid dan Aipda S Butarbutar menemukan dokumen dari kapal tanpa nama dan tanda selar yang dinahkodai oleh Mahmuddin itu ternyata tidak lengkap.

Namun, petugas hanya memberi imbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, serta selalu waspada dan menjaga keselamatan saat berlayar dan berkerja di laut.

BacaBerlayar Tanpa Dokumen, KM Alkon Jaya-I Dapat Teguran

BacaSatpol Air Tangkap Pukat Trawl Mini di Perairan Bagan Asahan

Masih dari pemeriksaan itu diketahui jika kapal yang berpenumpang sebanyak lima orang tersebut ternyata bermuatan fiber berisi ikan. Selanjutnya, dipersilahkan melanjutkan perjalanan menuju TanjungbaIai, karena tidak ditemukan adanya barang-barang ilegal atau yang melanggar hukum.

Share this: