Tiga Bulan Bisnis Narkotika, Bandar Dedy dan Kaki Tangannya Punggul Diringkus

Share this:
IGNATIUS SIAGIAN-BMG
Dedy dan kaki tangannya Surya Bangun alias Punggul diringkus dari Jalan Rel Kereta Api, Lingkungan V, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Senin (14/11/2022) siang. Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti narkotika dan uang tunai.

TANJUNGBALAI, BENTENGSIANTAR.com– Sepak terjang Dedy (36) dan kaki tangannya Surya Bangun alias Punggul (38) dalam bisnis gelap narkotika tercium polisi. Yang mengadukan, warga. Para tetangga Dedy di seputaran Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Reynold Silalahi mengatakan, Dedy dan kaki tangannya Surya Bangun alias Punggul diringkus dari salahsatu rumah di Jalan Rel Kereta Api, Lingkungan V, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, pada Senin 14 November 2022, siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Penangkapan terhadap kedua pelaku bermula dari pengaduan masyarakat (dumas) yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan dari pelaku Dedy dan Surya Bangun alias Punggul.

Atas informasi itu, Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai bergerak melakukan penyelidikan. Tiba di lokasi dimaksud, petugas mendapati Surya Bangun alias Punggul dan Dedy di dalam rumah yang beralamat di Jalan Rel Kereta Api tersebut.

Polisi kemudian menyita 1 buah dompet warna hitam yang dipegang oleh Surya Bangun alias Punggul. Kemudian memeriksanya.

BacaIbu dan Anak di Tanjungbalai Ditangkap, Kasus Narkotika, 127 Gram Sabu Disita

BacaJual Sabu Sejak Awal 2022, Pasutri Ini Terancam Seumur Hidup di Penjara

Ternyata, dalam dompet itu terdapat dua bungkus plastik sedang klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu. Masing-masiang dengan 2,97 gram dan 2,26 gram. Juga terdapat uang tunai sebesar Rp357 ribu.

Kepada petugas, Surya Bangun alias Punggul mengakui jika narkotika jenis sabu itu benar miliknya. Dia dapat dari Dedy.

Halaman Selanjutnya >>>

Tidak Bisa Berkelit

Share this: