Jual Obat Perusak Moral, Tak Tahunya yang Beli Polisi, Hotel Tresya Tanjungbalai pun Digeledah

Share this:
IGNATIUS SIAGIAN-BMG
Tersangka pengedar narkoba inisial S alias U diamankan Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai. Dalam perkara itu, polisi mengamankan 72,5 butir pil ekstasi.

Karena Keunikannya, Maka Disebut Obat Perusak Moral

Sekadar diketahui bahwa dari banyaknya jenis narkotika dan obat-obatan terlarang, secara garis besar dapat digolongkan menjadi dua bagian. Pertama, narkotika yang mengandung efek stimulan dan kedua efek depresan.

Uniknya, menurut Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Kusman Suriakusumah, narkotika dengan efek stimulan dapat memicu bagi pemakainya untuk melakukan seks bebas.

“Mereka yang pendiam tiba-tiba menjadi aktif, bagi yang sudah aktif makin aktif,” terang Kusman, dikutip dari viva.co.id.

Biasanya, masih kata Kusman, narkotika dengan efek stimulan seperti ekstasi dan sabu, dikonsumsi di tempat hiburan malam. Itulah yang mendorong pemakainya lebih intens berinteraksi secara fisik dan lanjut ke seks bebas.

“Saat sedang kumpul-kumpul biasanya berpelukan, saling raba, karena yang membuat dia senang adalah reseptor-reseptor di kulit. Kalau sudah saling raba, ada rangsangan. Dan, kalau sudah tidak terkendali akhirnya terjadi seks bebas,” ujar Kusman.

BacaJantungnya Berdebar Kencang Saat Tahu Yang Beli Polisi, 40 Butir Pil Ekstasi ‘Asin’

BacaPenyamaran Polisi Tidak Sia-sia, Pengedar Narkoba Sei Merbau Tertangkap

Sedang depresan menjadikan orang menjadi pemurung, sedih, menyendiri.

Maka tidak berlebihan kalau narkotik disebut sebagai obat perusak moral.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: