Peran Mukmin Mulyadi di Balik Perkara 2.000 Butir Ekstasi Sampai DPO dan Ditahan Polda Sumut

Share this:
BMG
Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Kota Tanjungbalai resmi ditahan Polda Sumut, dalam perkara narkotika.

Dari Boy, Gimin ke Mukmin Mulyadi

Kemudian, Gimin menemui seseorang berinisial Boy di sebuah rumah seputaran Jalan Rambutan, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjungbalai, dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 5966 VAW.

Disitu, Boy menyerahkan bungkusan berisi 2.000 butir pil ekstasi ke Gimin.

Selanjutnya, Gimin langsung menemui Mukmin Mulyadi di depan sebuah gudang seputaran Jalan Sudirman Tanjung Balai. Lalu menyerahkan ekstasi itu ke Mukmin Mulyadi.

Esok harinya Jumat 16 Oktober 2020, pagi sekira pukul 10.30 WIB, saat Dhairobi alias Robi sedang berada di rumah, polisi yang melakukan penyamaran datang dan bilang uang sudah ada.

Singkat cerita, Dhairobi Robi menemui Mukmin Mulyadi ke gudang dan kembali menanyakan barang yang sejak awal diminta sambil mengatakan kalau uangnya sudah ada.

BacaProfil Lengkap 5 Anggota DPRD Labura yang Terjaring Razia Saat Dugem di Kisaran

BacaTop! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu dan 60 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

Mukmin Mulyadi kembali menelepon Gimin dan menyebut mereka menunggu di depan sebuah SPBU di Batu VII. Kemudian, Dhairobi alias Robi menemui dua polisi yang melakukan penyamaran tadi di depan SPBU, Jalan Batu VII.

Halaman Selanjutnya >>>

Eksekusi di TPA

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: